Upah Sektoral Tahun 2025 Tidak Sesuai Harapan, Buruh Jakarta Kecewa

Upah Sektoral Tahun 2025 akhirnya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. Pada Jumat kemarin (31/1/2025) menjadi hari terakhir perumusan pengupahan sektoral tahun ini. Di mana sidang yang sudah berjalan alot sedari Desember 2024 itu akhirnya menemui kata sepakat dari masing-masing pihak yang berkepentingan.
Tepat pukul 14.05 WIB, bertempat di PPKD Jakarta Timur, Sidang Dewan Pengupahan selesai dilaksanakan dengan hasil yang kurang memenuhi harapan dari pihak Buruh/Pekerja.
Bung Khairul Anwar, selaku unsur Dewan Pengupahan yang notabene adalah perwakilan dari FSP LEM SPSI DKI Jakarta, menyampaikan hasil sidang tersebut. Ditemani oleh Bung Yusup Suprapto, di atas mobil komando, Bung Khairul jelaskan secara penuh tanggung jawab.
Kesimpulan yang dapat diterima oleh perwakilan buruh menyatakan bahwa hasil sidang tersebut tidak sepenuhnya mengakomodir sebagian besar harapan anggota, terutama di salah satu sektor.

Pada dasarnya, upah sektoral menjadi primadona bagi komunitas buruh Jakarta. Hal ini disebabkan nilainya yang berada diatas Upah Minimum Provinsi (UMP), dan dalam penerapan atau aplikasi di perusahaan hanya beberapa sektor usaha saja.
Berdasarkan KBLI (Kelompok Baku Lapangan Usaha Indonesia) serta beberapa klasifikasi tambahannya terdapat tingkat penilaian. Seperti halnya sektor perhotelan yang diklasifikasi berdasarkan rate bintang atau nilai assetnya.
Sektor otomotif sendiri masih menjadi sektor unggulan di DKI Jakarta. Sektor ini masuk ke dalam beberapa sektor lainnya yang tergabung di wilayah kawasan industri di Jakarta.

Pada kesempatan itu pula Bung Yusup Suprapto, Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta menyampaikan bahwa perjuangan upah sektoral belumlah selesai. Pria kelahiran asli Jakarta itu pun menyampaikan permohonan maafnya bilamana ada target-target capaian yang belum terpenuhi.
Dirinya berjanji segera mengevaluasi secara komprehensif perihal ini melalui mekanisme organisasi. Bung Yusup juga menerima semua keluh kesah dari anggotanya untuk menjadi bahan evaluasi organisasi dan sebagai pembelajaran kedepannya. (Ndi)