Upah Jakarta Pernah Naik 43.87% !
Perjuangan tak akan menghianati hasil, itulah yang menjadi penguat perjuangan kaum minor di Ibukota yang bernama buruh. Dan sejarah mencatat di berbagai daerah bagaimana perjuangan para pendahulu kita dalam memerdekakan bangsa ini (Indonesia) menjadi teladan dalam memperbaiki taraf hidupnya.

Tahun 2013 yang menjadi pelopor perbaikan taraf hidup buruh Jakarta yang menerima “hadiah” dari Pemprov DKI Jakarta https://pro.hukumonline.com/a/lt50b34d918a876/ump-jakarta-2013-naik-43-persen
Hingga menjadi rujukan perhitungan di tahun-tahun berikutnya, hingga terbitlah regulasi yang “membatasi” ruang lingkup diskusi perbaikan taraf hidup buruh. Landasan yang menjadi dasar perhitungan kebutuhan dasar buruh lajang atau biasa dikenal dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) https://peraturan.bpk.go.id/Details/163403/permenaker-no-18-tahun-2020

Dan pertanyaannya adalah bagaimana dengan tahun ini, apakah akan terjadi kilas balik dari sebuah nilai guna memperbaiki taraf hidup buruh, dan mungkinkah masih realistis di tengah gejolak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang meningkat di tahun ini.