
JAKARTA – Memasuki tahun 2026, peta pengupahan di kawasan penyangga ibu kota kembali menjadi sorotan. Kota Bekasi secara resmi mengukuhkan posisinya sebagai wilayah dengan standar upah tertinggi di Indonesia, mengungguli Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Berdasarkan penetapan terbaru, UMK Kota Bekasi 2026 menyentuh angka Rp5.999.443, hampir mencapai angka psikologis Rp6 juta. Angka ini terpaut cukup signifikan dibandingkan UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5.729.876.
Yang menjadi banyak pertanyaan adalah, mengapa sampai bisa upah Kota Global yang modern serta metropolitan lebih kecil dibanding daerah penyangganya yaitu Kota Bekasi. Dan disini akan menjadi sebuah catatan penting di akhir tahun ini.

Mengapa Bekasi Lebih Tinggi dari Jakarta?
Fenomena “upah pinggiran lebih tinggi dari ibu kota” ini disebabkan oleh beberapa faktor krusial yang diatur dalam regulasi pengupahan terbaru:
- Dominasi Sektor Industri: Bekasi merupakan basis manufaktur otomotif dan elektronik terbesar di Asia Tenggara. Produktivitas sektor industri yang tinggi di Bekasi memberikan kontribusi besar dalam formula penghitungan upah dibanding Jakarta yang kini lebih didominasi sektor jasa dan perdagangan.
- Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi pada tahun 2025 yang mencapai 5,2% menjadi variabel pengali yang kuat dalam penetapan UMK 2026, sesuai dengan regulasi pemerintah yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi daerah.
- Indeks Kebutuhan Hidup: Meski statusnya sebagai kota penyangga, biaya hidup di Bekasi terus meningkat. Tingginya permintaan hunian dan biaya transportasi pekerja komuter membuat survei biaya hidup di Bekasi setara, bahkan di beberapa poin lebih tinggi, dibanding Jakarta.

Tabel Perbandingan Upah 2026:
| Wilayah | Besaran Upah 2026 | Kenaikan dari 2025 |
|---|---|---|
| Kota Bekasi | Rp5.999.443 | ~7% |
| DKI Jakarta | Rp5.729.876 | ~6,17% |
Tantangan bagi Sektor Usaha
Meski menjadi kabar baik bagi buruh, selisih upah ini memicu kekhawatiran bagi pelaku usaha. Banyak perusahaan manufaktur di Bekasi mulai mempertimbangkan relokasi ke wilayah Jawa Tengah yang memiliki upah lebih kompetitif guna menjaga efisiensi biaya operasional.
Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan terbaru mengenai regulasi tenaga kerja dan rincian kenaikan upah di wilayah lain, informasi resmi dapat diakses melalui portal Kementerian Ketenagakerjaan RI atau mengecek pembaruan berkala di Laman Provinsi Jawa Barat. (Ndi)