"Mengukur" Peningkatan Upah Minimum Jakarta Tahun 2026, SP LEM Jakarta Adakan Audiensi Dengan Pakar.
Selasa 15 September 2025 bertempat di salah satu Resto Jakarta, tim Dewan Pengupahan dari DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta melakukan “audiensi” dengan salah satu pakar Prof. Dr. Payaman Simanjuntak yang merupakan seorang akademisi dan ahli di bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial. Prof Yaman biasa di sapa adalah salah satu orang yang menjadi rujukan dalam penerapan pengupahan di Jakarta maupun daerah lainnya.

Dewan Pengupahan Unsur Serikat Pekerja dari SP LEM Jakarta Bung Khairul Anwar bersama tim melakukan audiensi tersebut guna mendapatkan arahan lebih awal serta pandangan secara komprehensif terkait perundingan dalam penetapan upah minimum di Jakarta. Dan dalam diskusi tersebut di dapat beberapa catatan yang akan menjadi rujukan tim pengupahan untuk mematangkan nilai perjuangan upah minimum di tahun 2026.

Seperti diketahui bersama bahwa penetapan upah minimum provinsi pada tahun lalu berdasarkan Permenaker 16/2024 yang menerangkan bahwa nilai kenaikan UMP tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/2252

Dari bahasan ringan dengan Prof. Yaman tentunya tim pengupahan DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta akan kembali melakukan Roadshow dengan para pihak yang terkait guna pencapaian yang maksimal sesuai dengan amanat anggota serta target capaian organisasi yang telah dicanangkan dalam renstra kesejahteraan pekerja di Jakarta. (Ndi)